Hasil Reses, DPRD Palangka Raya Usulkan 125 Pokir

    Hasil Reses, DPRD Palangka Raya Usulkan 125 Pokir

    PALANGKA RAYA - Sedikitnya 125 poin pokok-pokok pikiran (Pokir) diusulkan DPRD Kota Palangka Raya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

    Usulan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke – 9 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022, di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya, Senin (21/3/2022), melalui daring.

    Juru bicara anggota DPRD Kota Palangka Raya, Ted Apry Mahendra, dalam paripurna itu menyampaikan, pokir sebanyak 125 usulan itu merupakan hasil kunjungan kerja dan hasil reses DPRD Kota Palangka Raya, yang diharap dapat dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan tahun 2023.

    “Usulan ini merupakan hasil kunjungan kerja dan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat, yang dilaksanakan seluruh anggota DPRD berdasarkan daerah pemilihan (dapil) masing masing, ” ungkapnya.

    Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf usai memimpin paripurna itu mengatakan, seluruh forum menyetujui sebanyak 125 poin pokok-pokok pikiran itu diusulkan.

    Legislator muda Partai Golkar Kota Palangka Raya ini berharap agar pokok-pokok pikiran dapat direalisasikan oleh pemerintah setempat.

    “Kami yang sesungguhnya wakil dari masyarakat, dimana setiap hari berhadapan dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi serta keluhan secara langsung, baik saat kunjungan kerja atau reses, ”katanya.

    Adapun paripurna diikuti secara virtual, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta jajaran perangkat daerah dan Forkompimda sertajajaran anggota dewan setempat. 

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Sampaikan Pesan Kamtibmas,  Personel Marnit...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ini Arahan Kapolda Kepada Pejuang Tangguh Polwan Polda Kalteng
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Diduga Lakukan KDRT, Salah Satu Paslon Bupati Gumas di Gugat Istri ke Pengadilan

    Ikuti Kami